top of page

Sejumlah Risiko dapat Pengaruhi Penerimaan Pajak di Tahun 2024

30 Agustus 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a plant with coins inside a pot. Photo by micheile henderson on Unsplash.

Bicara tentang penerimaan pajak pada tahun 2024, terdapat sejumlah risiko yang dapat mempengaruhinya. Berdasarkan paparan dari Teguh Yudo Wicaksono, Head of Mandiri Institute, terdapat sejumlah risiko yang dapat ditemui dalam hal pelaksanaan penerimaan pajak di tahun 2024. Kurang lebih terdapat setidaknya 4 (empat) faktor yang akan mempengaruhi laju penerimaan.


Pertama yakni faktor geopolitik sehubungan dengan perang Rusia-Ukraina, dimana belum terdapat kejelasan mengenai penyelesaiannya. Kemudian, faktor inflasi tinggi di negara maju yang berakibat pada kenaikan suku bunga yang juga mempengaruhi sektor perbankan, contohnya di Amerika Serikat.


Faktor lainnya termasuk perkembangan dari ekonomi, contohnya seperti negara Cina, dapat mempengaruhi permintaan ekspor produk dari Indonesia, karena dikatakan melemah dan terdapat tanda-tanda akan mengalami deflasi. Tidak hanya itu, Indonesia juga dikatakan mendapatkan potensi inflasi meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai masih lebih baik jika dibandingkan dengan negara lain.


Selain itu, terdapat tren penurunan rasio pajak yang dialami, dimana Indonesia dengan tax ratio sebesar 13,59% setara dengan negara-negara yang memiliki level pembangunan relatif lebih rendah. Penerimaan negara juga dikatakan lebih kecil terhadap Produk Domestik Bruto (“PDB”), jika dibandingkan dengan negara lain.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page