
Photo of traffic from above. Photo by Veit Hammer on Unsplash.
Sejumlah daerah ini masih melakukan gelaran program pemutihan pajak untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama bulan Mei 2025. Program pemutihan pajak yang digelar memiliki ketentuan yang berbeda tergantung daerah masing-masing.
Daerah pertama yang masih menggelar program pemutihan PKB yang dapat digunakan selama bulan Mei 2025 adalah Aceh yang telah menggelar programnya sejak tanggal 15 Januari hingga 31 Desember 2025.
Selanjutnya, daerah Kepulauan Riau dan Lampung yang menggelar pemutihan pajak masing-masing pada Januari hingga Juni 2025 dan 1 Mei hingga 30 Juli 2025.
Sedangkan sejumlah daerah ini menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berakhir di bulan Juni 2025, yaitu Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Daerah Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat masing-masing hingga 31 Desember 2025 dan Juli 2025.
Sedangkan untuk daerah Bali, program pemutihan pajak kendaraan telah digelar sejak tanggal 5 Januari 2025.
Namun, sejumlah daerah ini hanya menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga bulan Mei 2025, yaitu Provinsi Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara, dimana untuk Bengkulu pemutihan pajak akan berakhir 7 Mei 2025, sedangkan untuk Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara akan berakhir tanggal 14 Mei 2025.