
Photo of cars in a parking lot. Photo by Alex Suprun on Unsplash.
Berdasarkan paparan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, kini tengah dilakukan langkah revitalisasi pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident), yang termasuk kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat.
Ada beberapa program yang menjadi kunci utama revitalisasi pelayanan ini, yakni SIM Nasional Presisi (Sinar), SIM Internasional Berbasis Digital, Samsat Digital Nasional (Signal), Sistem Electronic Registration and Identification (ERI), dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik atau e-BPKB.
Dari kelima program tersebut, sistem pelayanan Signal digunakan oleh masyarakat. Perkembangan dari sistem pelayanan ini berhasil mempermudah pemenuhan kewajiban pembayaran pajak bagi Wajib Pajak (WP), dimana pembayaran pajak bisa dilakukan semudah membeli pulsa karena dilakukan melalui sistem digital.
Kemudian, program lain yang disebutkan turut mempermudah proses registrasi kendaraan dari segi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Keseluruhan program-program ini mengedepankan adanya proses digitaliasi untuk memastikan keseluruhan aspek berkendara yang aman dan efektif.

