top of page

Polri Lakukan Revitalisasi Layanan Regident, Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah

21 Oktober 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of cars in a parking lot. Photo by Alex Suprun on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, kini tengah dilakukan langkah revitalisasi pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (regident), yang termasuk kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi masyarakat.


Ada beberapa program yang menjadi kunci utama revitalisasi pelayanan ini, yakni SIM Nasional Presisi (Sinar), SIM Internasional Berbasis Digital, Samsat Digital Nasional (Signal), Sistem Electronic Registration and Identification (ERI), dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik atau e-BPKB.


Dari kelima program tersebut, sistem pelayanan Signal digunakan oleh masyarakat. Perkembangan dari sistem pelayanan ini berhasil mempermudah pemenuhan kewajiban pembayaran pajak bagi Wajib Pajak (WP), dimana pembayaran pajak bisa dilakukan semudah membeli pulsa karena dilakukan melalui sistem digital.


Kemudian, program lain yang disebutkan turut mempermudah proses registrasi kendaraan dari segi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Keseluruhan program-program ini mengedepankan adanya proses digitaliasi untuk memastikan keseluruhan aspek berkendara yang aman dan efektif.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page