Photo of a pile of money. Photo by Karl Callwood on Unsplash.
Pendapatan negara tahun 2023 yang telah dikumpulkan berjumlah Rp2.774,3 triliun. Angka pendapatan negara Indonesia sendiri ditopang oleh 3 (tiga) sumber utama, yakni penerimaan perpajakan, dana hibah, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (“PNBP”). Namun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) 2023 tercatat mengalami defisit pada tahun ini.
Jika dibandingkan dengan target yang tertuang dalam APBN 2023 serta Peraturan Presiden (“Perpres”) Nomor 75 Tahun 2023, realisasi dari pendapatan negara masing-masing telah melewati target dengan capaian masing-masing setara 112,6% dan 105,2%.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Keuangan (“Kemenkeu”), pendapatan negara yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,3% secara tahunan ini ditopang paling besar oleh penerimaan perpajakan yang terealisasi Rp2.155,4 triliun atau setara dengan 101,7% dari target yang tertuang dalam Perpres 75/2023. Penerimaan pajak yang tergabung dalam penerimaan perpajakan sendiri mencapai angka Rp1.869,2 triliun dan tumbuh 8,9% secara tahunan.
Capaian realisasi PNBP di tahun 2023 mencapai angka Rp605,9 triliun. Capaian realisasi ini mengalami pertumbuhan sebesar 1,7% secara year-on-year (“yoy”) dan memenuhi 117,5% dari target dalam Perpres 75/2023. Meningkatnya realisasi PNBP dipengaruhi oleh meningkatnya Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan. Terakhir, dana hibah sebagai sumber pendapatan negara turut menyumbang pendapatan dengan perolehan sebesar Rp13 triliun, yang tumbuh sebesar 128%.
Meskipun begitu, data dari Kemenkeu menunjukan bahwa pada tahun 2023, angka belanja negara yang mencapai Rp3.121,9 triliun terbukti lebih tinggi dari angka realisasi pendapatan negara. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa Indonesia mengalami defisit dengan besaran Rp347,6 triliun pada tahun 2023.