top of page

Pemerintah Jakarta Rilis Aturan Pengurangan dan Pembebasan PKB

17 Oktober 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of an area in Jakarta with parked cars and motorcycles. Photo by Syahril Fadillah on Unsplash.

Pemerintah Provinsi Jakarta kembali merilis peraturan yang berhubungan dengan  pengurangan ataupun pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) yang kini diatur dalam Keputusan Gubenur Nomor 841 Tahun 2025 (Kepgub 841/2025). Kebijakan ini diharapkan dapat membantu Wajib Pajak (WP) pemilik kendaraan untuk menggunakan keringanan ini.


Berdasarkan Kepgub 841/2025, pemberian pengurangan PKB dan pembebasan PKB berbeda tergantung situasi WP. Misalnya dari pengurangan PKB, dapat diberikan secara jabatan atau melalui permohonan WP.


Pengurangan PKB yang diberikan secara jabatan hanya dapat diberikan untuk kendaraan dengan masa kepemilikan kurang dari 12 bulan yang telah dimutasi keluar dari Jakarta, dengan besar pengurangan dihitung secara proporsional. Sedangkan pengurangan PKB melalui permohonan dapat diajukan jika kendaraan memenuhi kondisi tertentu, seperti kendaraan yang digunakan untuk kepentingan sosial atau agama tanpa tujuan komersial, atau kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak dapat digunakan selama lebih dari 6 (enam) bulan.


Kemudian untuk pemberian pembebasan PKB, juga diberikan secara jabatan atau melalui permohonan. Pembebasan PKB yang diberikan secara jabatan akan diberikan kepada kendaraan yang nomor registrasi dan identifikasinya telah dihapus dan akan berlaku untuk masa pajak yang belum berjalan hingga tanggal penghapusan.


Pembebasan PKB secara permohonan dapat diberikan jika kendaraan terkait digunakan untuk, contohnya, pengamanan dan pertahanan negara, untuk keamanan Presiden dan Wakil Presiden, hingga bagi kendaraan yang disita pemerintah hingga status akhirnya ditentukan.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page