
Photo of the Italian flag. Photo by Michele Bitetto on Unsplash.
Berdasarkan paparan dari pemerintah Italia, saat ini negara tersebut tengah melakukan pembahasan terkait dengan Undang-Undang Anggaran baru. Pembuatan Undang-Undang Anggaran baru ini didasari dengan adanya perubahan substansial yang dibutuhkan sehubungan dengan adanya perpindahan individu yang pindah ke Italia.
Individu yang dimaksud adalah individu berpenghasilan tinggi, dimana rencana Undang-Undang Anggaran menyebutkan adanya kemungkinan menaikkan pajak tetap tahunan menjadi sebesar €300.000 dari yang sebelumnya €200.000, atas penghasilan yang berasal dari luar negeri.
Adanya perubahan pajak tetap ini merupakan perubahan kedua yang terjadi sejak tahun 2017, dimana pajak ini diperkenalkan pertama kali, dan pada tahun 2024 yang merupakan perubahan pertama. Namun, belum banyak detail yang diketahui akan diimplementasikan terkait perubahan kenaikan pajak ini.
Selain itu, para kritikus ekonomi juga berpendapat bahwa kenaikan ambang batas pajak berpotensi menghasilkan dampak negatif terhadap stabilitas hukum, terutama pada rezim saat ini. Kini, usulan ini akan menjadi poin utama yang akan dibahas pada Parlemen, sehingga belum diketahui besar pajak yang akan dikenakan kedepannya.

