top of page

Panelis Pajak Nigeria Usulkan Penghapusan PPN untuk Kebutuhan Pokok

10 Mei 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of students in a Nigerian school. Photo by Emmanuel Ikwuegbu on Unsplash.

Berdasarkan informasi dari Ketua Komite Presiden untuk Peraturan Fiskal dan Reformasi Perpajakan Nigeria, Taiwo Oyedele, komite mereka berencana untuk menghapuskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas beberapa barang.


Berdasarkan rencana, PPN atas barang-barang edukasi, kesehatan, dan juga makanan pokok akan dihapuskan karena dianggap sebagai kebutuhan pokok. Oyedele menyebutkan bahwa penghapusan PPN ini akan diberikan kepada pelaku usaha agar dapat mengurangi biaya bisnis dan memperkuat cashflow milik bisnis-bisnis, dan juga untuk melindungi kebutuhan pokok bagi masyarakat kurang mampu.


Tidak hanya itu, komite juga berencana untuk melakukan streamlining untuk proses perpajakan Nigeria agar para pelaku usaha dapat lebih mudah mematuhi peraturan perpajakan, dan bagi pemerintah akan lebih mudah untuk membuat peraturan perpajakan. Memangkas proses perpajakan juga diharapkan dapat mengurangi biaya administrasi perpajakan dan membuat sistem PPN yang lebih efisien.


PPN yang saat ini dikenakan di Nigeria memiliki tarif 7,5%, dan dianggap memberatkan pelaku usaha lantaran para pelaku usaha tidak bisa melakukan klaim atas PPN masukan, meskipun atas barang-barang kehidupan pokok, yang dianggap seharusnya tidak dikenakan PPN.

bottom of page