Photo of a city in Indonesia. Photo by Ridho Anggara on Unsplash.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencatat penerimaan pajak yang berhasil terkumpul hingga bulan Februari 2024. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kemenkeu, penerimaan pajak yang terkumpul telah mencapai angka Rp269,02 triliun.
Angka yang terkumpul ini setara dengan 13,53% dari target penerimaan yang ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Meskipun begitu, secara bulanan dan tahunan, jumlah penerimaan yang terkumpul pada bulan Februari 2024 mengalami kontraksi pertumbuhan.
Jika dibandingkan dengan penerimaan pajak yang terkumpul pada bulan Januari 2024, penerimaan pajak Februari 2024 mengalami penurunan sebesar Rp29,48 triliun. Ini karena penerimaan pajak pada bulan Januari 2024 mencapai angka Rp149,25 triliun, dan penerimaan pajak bulan Februari 2024 hanya mencapai angka Rp119,77 triliun, yang berarti mengalami penurunan secara bulanan sebesar 19,75%.
Sedangkan, secara tahunan atau year-on-year (yoy), penerimaan pajak bulan Februari 2024 mengalami kontraksi sebesar 3,9% jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2023 dalam periode waktu yang sama. Meskipun begitu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, yakin bahwa penerimaan pajak secara bruto akan terus positif.