top of page

Kemenkeu Sebut Pajak Tahun 2026 Tidak Naik Meski Target Penerimaan Tinggi

3 September 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of blocks being put on top of a stack of blocks. Photo by Imagine Buddy on Unsplash.

Paparan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan bahwa pemerintah tidak akan melakukan perubahan dalam sektor pajak dalam bentuk penambahan pajak baru ataupun peningkatan tarif pajak, meskipun target yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 lebih tinggi dibandingkan dengan target tahun 2025.


Berdasarkan RAPBN 2026, besar target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 13,5% dibandingkan dengan tahun 2025. Tidak hanya itu, target pendapatan negara juga meningkat 9,8%, menjadi Rp3.147,7 triliun di tahun 2026 esok.


Keputusan untuk meningkatkan target ini dilakukan karena program pemerintah yang semakin banyak dan kebutuhan negara semakin besar. Namun, pemerintah harus mengejar kekurangan ini melalui jalan dan strategi lain selain meningkatkan tarif pajak atau memberlakukan pajak baru.


Strategi yang akan diberlakukan pemerintah dalam mengejar ketertinggalan ini adalah melalui peningkatan penerimaan lewat perbaikan kepatuhan Wajib Pajak (WP), dan juga memastikan pengenaan insentif pajak yang tetap melindungi rakyat dengan penghasilan rendah. Insentif pajak juga akan diberikan kepada sektor-sektor prioritas.


Pelayanan perpajakan dan juga penegakan pajak juga akan didorong oleh pemerintah dalam rangka mencapai target pada 2026 nanti.


Pemerintah juga akan mengembangkan dan menyempurnakan kembali sistem administrasi pajak yang baru, yakni Core Tax Administration System atau Coretax yang telah diberlakukan pada awal tahun 2025 ini. Pertukaran data dan kepastian transaksi ekonomi yang aman akan jadi agenda bagi pemerintah dalam penyempurnaan Coretax.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page