top of page

Jawa Barat Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga September 2025

30 Juni 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a traffic. Photo by mrf on Unsplash.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memutuskan untuk melakukan perpanjangan waktu untuk program pemutihan pajak yang telah digelar sejak 20 Maret 2025. Informasi terbaru menyebutkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) ini tidak jadi berakhir pada bulan Juni 2025.


Pemprov Jawa Barat akan melakukan perpanjangan waktu program pemutihan pajak kendaraan hingga tanggal 30 September 2025, menurut informasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan juga informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.


Namun, perpanjangan periode pemutihan PKB ini membawa perubahan, yakni Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang keringanannya hanya berlaku untuk 2 (dua) tahun, yakni untuk tahun berjalan dan tahun sebelumnya. Penunggak SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya diwajibkan membayar jumlah penuh sesuai dengan jumlah penunggakan.


Selain itu, jenis pemutihan pajak yang ditawarkan tetap sama dan dapat digunakan masyarakat sesuai ketentuan sebelumnya.


Untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran pajak dan penggunaan pemutihan ini, Bapenda telah melakukan sejumlah hal yakni penambahan personel pelayanan pajak, membuka stand atau tempat layanan pajak di berbagai tempat publik, dan juga menambah kanal pembayaran pajak secara daring atau online.


Selain itu, layanan pembayaran secara langsung juga dibuka hingga Sabtu dan Minggu, meskipun hanya sampai siang hari.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page