top of page

Dugaan Kasus Suap Pajak, Kejagung Sita Mobil dan Moge

26 November 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a motorcycle. Photo by Pixel Blast on Unsplash.

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah melakukan pemeriksaan atas kasus korupsi pajak, dimana pihak Kejagung telah melakukan penyitaan atas beberapa jenis kendaraan dari sebanyak 5 (lima) lokasi penggeledahan. Diantaranya, satu unit mobil Toyota Alphard dan motor gede atau moge.


Penyitaan ini dilakukan atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan pada periode tahun 2016 hingga 2020. Tidak hanya kendaraan mewah, sejumlah dokumen juga diketahui telah digeledah dan disita dari kelima lokasi tersebut oleh pihak Kejagung. Adapun lokasi penggeledahan ini yakni terjadi di kantor pajak dan rumah pribadi yang terletak di daerah Jakarta, Depok, Tangerang, Bogor, dan Bekasi.


Langkah ini dilakukan oleh Kejagung sebagai proses pengusutan dugaan suap pajak yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun 2016–2020. Tidak hanya itu, sejumlah pihak mendapatkan larangan dari Kejagung untuk ke luar negeri hingga 6 (enam) bulan ke depan.


Dugaannya, kerja sama antara Wajib Pajak (WP) dan pihak pegawai pajak ini dilakukan agar WP membayarkan tarif pajak yang lebih rendah dari seharusnya, dan WP atau perusahaan terkait nantinya akan melakukan penyetoran sejumlah imbalan pada pegawai pajak tersebut. Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, belum mengetahui pasti perkaranya, namun berasumsi ini mengenai kasus kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page