Photo of wind turbines. Photo by Dan Meyers on Unsplash.
Berdasarkan laporan yang dibentuk oleh Sandbag, besar dampak dari berlakunya pajak karbon pada negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa (UE) memiliki jumlah yang lebih sedikit jika dibandingkan dengan prediksi dampak kepada negara berkembang.
Sandbag, sebagai lembaga yang memfokuskan penelitiannya terhadap kebijakan-kebijakan UE, juga menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan asing dapat meminimalisir biaya yang nantinya akan mereka keluarkan karena adanya Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dengan cara melakukan seleksi atas barang dengan emisi rendah untuk diekspor ke Eropa.
Selain itu, peraturan yang menyebutkan bahwa akan ada pengecualian pengenaan CBAM kepada produk-produk logam yang dihasilkan dari bahan daur ulang, termasuk baja dan aluminium, kemungkinan besar tidak akan berdampak besar kepada negara, seperti Cina, yang melakukan impor tersebut.
Sedangkan menurut penelitian dari Asian Development Bank (ADB), pemberlakuan pajak karbon milik UE hanya akan memiliki dampak negatif dalam jumlah kecil bagi negara-negara Asia dan Pasifik.
CBAM yang akan diberlakukan bersamaan dengan pajak karbon memiliki kemungkinan untuk mengurangi emisi karbon global hanya sebesar kurang dari 0,2%, dimana angka ini dianggap hanya dapat mengatasi sebagian dari masalah kebocoran karbon yang diharapkan UE dapat diperbaiki dengan adanya pajak karbon.
Pengurangan angka emisi karbon secara global, dikatakan harus memperhatikan iklim karbon global agar lebih efektif dan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui penetapan harga karbon yang perlu melihat iklim wilayah selain UE, terutama di Asia yang merupakan ‘target’ dampak negatif dari CBAM.