top of page

Bantul Luncurkan Teknologi Permudah WP Bayar Pajak Bumi dan Bangunan

29 Mei 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of the Malioboro street. Photo by Suci Merlia Nirmalasari on Unsplash.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Yogyakarta, meluncurkan sebuah teknologi baru yang akan mempermudah pembayaran pajak. Pemkab Bantul meluncurkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) elektronik untuk jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Adanya SPPT elektronik ini diharapkan dapat memberikan cara bagi para Wajib Pajak (WP) untuk mengakses dan melakukan pembayaran pajak dengan mudah dan cepat. WP juga nantinya dapat menikmati pelayanan pajak yang cepat dan akurat, mengingat layanan juga dapat diakses melalui aplikasi handphone Pajak Bantul.


Tidak hanya melalui peluncuran aplikasi untuk meningkatkan ketaatan WP, pemerintah Bantul juga memberikan penghargaan bagi para WP yang telah berhasil membayarkan pajak mereka sebelum jatuh tempo. Penghargaan ini akan diberikan kepada 126 WP yang telah membayar pajak mereka.


Setiap pemilik SPPT di Bantul sudah dapat menjalankan kewajiban pembayaran pajak mereka, dimana pemkab Bantul berharap bahwa adanya kesadaran dari WP dapat meningkatkan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) milik Bantul.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page