top of page

Badan Kebudayaan Jepang Rencanakan Keringanan Pajak untuk Bioskop

15 Agustus 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of cinema seats. Photo by Toni Pomar on Unsplash.

Badan Usaha Kebudayaan atau The Cultural Affairs Agency di Jepang, saat ini tengah mempertimbangkan rencana untuk memberikan keringanan pajak. Keringanan pajak ini akan diberikan kepada bioskop yang melakukan renovasi.


Keringanan pajak akan diberikan kepada bioskop yang melakukan renovasi dalam rangka mengubah bioskop mereka agar menjadi lebih ramah untuk para pengunjung disabilitas, sehingga pengunjung tersebut bisa menikmati budaya tanpa terhalang dan terdiskriminasi disabilitas yang mereka miliki.


Saat ini, para operator bioskop dan gedung musik sudah mendapatkan keringanan berupa pengurangan pajak sebesar sepertiga dalam pajak properti tetap dan perencanaan kota jika telah melakukan renovasi tanpa hambatan dan memenuhi standar pemerintah.


Rencana pengajuan keringanan pajak ini akan diajukan sebagai bentuk reformasi perpajakan untuk tahun fiskal 2026 pada April 2026, dimana Badan Usaha Kebudayaan akan meminta bioskop agar dapat dimasukkin menjadi salah satu daftar bisnis yang memenuhi ketentuan untuk membayarkan pajak mereka.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page