
Photo of a factory. Photo by Homa Appliances on Unsplash.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) minta pemerintah tinjau kembali mengenai peraturan pengenaan pajak dan cukai atas industri padat karya. Keinginan ini didasari oleh kemampuan industri padat karya untuk menambah penerimaan negara di bawah banyaknya tekanan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, menyebutkan bahwa industri padat karya menjadi industri yang tidak hanya menjadi sumber utama penerimaan negara, tetapi juga menjadi industri yang menjadi penopang stabilitas lapangan kerja. Yang termasuk sebagai industri padat karya sendiri diantaranya adalah industri makanan, minuman, dan hasil tembakau.
Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk menahan terlebih dulu pengenaan cukai ataupun pajak pada industri-industri tersebut. Jika pengenaan cukai dilanjutkan, maka akan terdapat dampak yang mempengaruhi penyerapan lapangan kerja dan juga pelemahan daya saing.
Meskipun APINDO diketahui mengapresiasi tindakan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif pajak maupun mengenalkan pajak baru, APINDO mendorong pemerintah untuk mencari cara lain dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak. Misalnya, seperti memfokuskan strategi kepada optimalisasi kepatuhan pajak, perluasan basis pajak, dan juga melakukan penyempurnaan sistem adminstrasi pajak.