top of page

Angka Setoran Pajak Indonesia Resmi Ditingkatkan

9 Juni 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a calculator and tax statements. Photo by stevepb on pixabay.

Berdasarkan hasil dari rapat panitia kerja penerimaan yang digelar dari tanggal 6 hingga 7 Juni 2023 antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”), angka untuk rasio pajak Indonesia resmi dinaikkan menjadi berada dalam range 9,92%–10,2%.


Angka ini sendiri meningkat jika dibandingkan dengan rentang yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (“KEM-PPKF”), dimana rentang yang tertulis yakni sebesar 9,91%–10,18%.


Kenaikan rasio pajak atau tax ratio ini didasari oleh adanya rencana untuk melakukan optimalisasi pendapatan negara melalui implementasi dari reformasi perpajakan seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU HPP”). Hal ini juga memperhatikan meningkatnya risiko yang mungkin terjadi di tengah ketidakpastian global, seperti melambatnya perekonomian dunia.


Melalui Asumsi Dasar Ekonomi Makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“RAPBN”) 2024, ditunjukan bahwa rentang pertumbuhan ekonomi akan berada pada rentang 5,1%–5,7%, dengan angka inflasi ditetapkan berada disekitar angka 2,5±1%.

bottom of page