top of page

Angka Penerimaan Negara Bukan Pajak Terkontraksi 5 Persen Secara Tahunan

15 Agustus 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of an oil rig. Photo by Galen Crout on Unsplash.

Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), besar penerimaan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga bulan Juli 2024 telah mencapai 68,7% dari target atau setara dengan Rp338 triliun.


Namun, jika dibandingkan secara tahunan atau year-on-year (yoy), pertumbuhan PNBP mengalami kontraksi sebesar 5% dibandingkan dengan penerimaan tahun 2023 yang mencapai angka Rp355,7 triliun. Penurunan pertumbuhan ini sendiri diakibatkan oleh turunnya penerimaan dari Sumber Daya Alam (SDA).


Menurunnya penerimaan dari SDA minyak dan gas (migas) sendiri salah satunya diakibatkan oleh penurunan lifting gas yang dipengaruhi oleh penyusutan produksi sumur gas secara alamiah, penuaan fasilitas produksi migas utama, dan juga tertundanya onstream migas.


Sedangkan penerimaan dari SDA nonmigas juga mengalami penurunan sehingga hanya terkumpul sebesar Rp68,4% yang diakibatkan oleh adanya moderasi harga dan penurunan kuantitas produksi dari komoditas batu bara.


Selain penerimaan dari nonmigas dan migas yang berjumlah Rp64,5 triliun, ada pula angka penerimaan yang berasal dari PNBP lainnya yang berjumlah Rp86,2 triliun yang mengalami kontraksi sebesar 10,5% secara tahunan akibat adanya penurunan dari hasil tambang.

bottom of page