top of page

Turut Dukung Pembangunan Indonesia, Menkeu Ajak Konten Kreator Taat Pajak

27 Oktober 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a person scrolling through an Instagram page. Photo by S O C I A L . C U T on Unsplash.

Sebagai warga negara Indonesia (“WNI”), ada kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh WNI tanpa memandang pekerjaan yang dimiliki. Pada kesempatan ini, Menteri Keuangan (“Menkeu”), Sri Mulyani, mengingatkan seluruh konten kreator agar tidak memusuhi perpajakan.


Para konten kreator Indonesia diharapkan dapat menjalankan kewajiban mereka sebagai Wajib Pajak (“WP”), serta diharapkan untuk mengorganisasi pelaporan dan pembayaran pajak mereka. Pajak yang dibayarkan tersebut nantinya akan digunakan dalam pembangunan Indonesia, contohnya, dalam pembangunan infrastruktur digital. Hal ini tentunya juga akan berpengaruh positif terhadap pekerjaan konten kreator, misalnya dengan pembangunan jaringan konektivitas, akan ada lebih banyak penonton untuk konten yang disediakan para konten kreator.


Sri Mulyani berpesan untuk para konten kreator bahwa pemerintah akan berusaha dan mendukung kegiatan yang meningkatkan kreativitas mereka, tetapi para konten kreator juga diharapkan untuk lebih bijak dalam urusan perpajakan dan tidak memusuhi pajak, dan agar lebih taat dalam menjalankan urusan perpajakan, karena perpajakan dijalankan untuk Indonesia.


Tidak hanya dari segi konektivitas, pemerintah juga akan terus membangun infrastruktur Indonesia dengan adanya alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”), yang nantinya akan digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti jalan tol dan pengadaan sambungan listrik. Hal-hal ini diharapkan dapat mengembangkan Indonesia dan menghubungkan seluruh masyarakat Indonesia secara digital.


Terakhir, Sri Mulyani berpesan bagi para konten kreator agar membawa dampak positif melalui konten-konten yang telah diciptakan. Konten-konten ini diharapkan dapat membawa inspirasi bagi masyarakat dan juga menambahkan kreativitas.

Berlangganan

Terima kasih telah berlangganan!

© 2023 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page