Photo of a food seller in Thailand. Photo by Lisheng Chang on Unsplash.
Pemerintah Thailand merencanakan pengenaan pajak atas garam atau salt tax yang diagendakan untuk berlaku mulai tahun depan. Implementasi dari pengenaan pajak garam ini akan dilakukan secara multitarif, dimana kandungan sodium yang terkandung dalam suatu makanan dapat menentukan besaran tarif pajak yang berlaku.
Pajak garam ini akan dikenakan atas makanan ringan atau snack pada tahap awal, mengingat bahwa jenis makanan tersebut bukanlah makanan pokok. Tingkat sodium yang tinggi pada makanan akan menghasilkan tarif pajak garam yang tinggi juga, dan begitupun sebaliknya. Nantinya, pajak akan dikenakan dalam sistem tier.
Warga Thailand saat ini diketahui mengonsumsi garam dengan jumlah tinggi, dimana tingkat konsumsi sodium bisa mencapai 2 kali lipat dari standar yang direkomendasikan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang dapat mengatur tingkat konsumsi sodium agar menjadi lebih rendah.
Pengenaan pajak garam sendiri akan dilakukan berangsur-angsur sehingga tidak membebankan para pelaku usaha.
Sebelumnya, Thailand juga telah memperkenalkan pajak gula yang pada akhirnya berakibat pada penurunan level gula pada minuman yang diperjualbelikan di negara tersebut.