Photo of two people signing a document. Photo by Jodi Jacobson on Getty Images Signature
Surat Berharga Syariah Negara (“SBSN”) telah diterbitkan dengan catatan bahwa SBSN ini diperuntukan Program Pengungkapan Sukarela (“PPS”) dengan jumlah sebesar Rp393,85 miliar melalui penempatan private placement.
SBSN ini memiliki seri PBS-035, dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Maret 2042 dan besar imbalan fixed 6,75%. Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (“DJPPR”) menambahkan bahwa SBSN ini memiliki imbal balik atau yield sebesar 7,34% dalam mata uang rupiah dan dapat diperdagangkan dengan tenor selama 20 tahun.
Jumlah unit SBSN seri PBS-035 ini dikatakan akan berjumlah sebanyak 393.858 unit, dimana hasil transaksi seri ini berjumlah sebesar Rp135,34 miliar, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan penawaran pada bulan Maret dan Mei 2022.
Pemerintah sendiri telah mengatur transaksi private placement dalam Peraturan Menteri Keuangan (“PMK”) Nomor 51/PMK.08/2019, PMK Nomor 38/PMK.02/2020, dan PMK Nomor 196/PMK.03/2021.