top of page

Rencana Kebijakan Pajak Donald Trump Sebagai Presiden Baru Amerika Serikat

8 November 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a dollar in a pocket. Photo by engin akyurt on Unsplash.

Amerika Serikat kini memiliki presiden baru pasca pemilihan umum yang diselenggarakan beberapa hari yang lalu. Kandidat presiden Donald Trump terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat untuk periode berikutnya. Selama masa pemilihan dan kampanye, ada beberapa kebijakan pajak yang dijanjikan oleh Trump.


Pertama, Trump berjanji akan menghapus berbagai jenis pajak, mulai dari pajak atas tip hingga pajak atas Jaminan Sosial (Social Security). Tidak hanya itu, Trump juga menjanjikan adanya penghapusan pajak atas upah lembur. Namun, belum diketahui secara jelas berapa biaya yang akan dikeluarkan oleh negara untuk membiayai penghapusan pajak-pajak tersebut.


Menurut analis ekonomi, rencana penghapusan pajak milik Donald Trump dapat mengeluarkan biaya mulai dari US$6 triliun hingga US$10 triliun dalam kurun waktu 10 tahun. Adapun terdapat beberapa hal yang ‘bertabrakan’ dengan rencana penghapusan pajak milik Trump.


Misalnya, penghapusan atau pemotongan pajak atas Jaminan Sosial berarti mengurangi pendapatan, yang juga berarti berdampak terhadap pembiayaan pajak atas Jaminan Sosial, yang dihapuskan atas para penerima lanjut usia.


Selain penghapusan dan pemotongan pajak, Trump juga merencanakan adanya penurunan tarif pajak perusahaan khusus untuk perusahaan yang melakukan kegiatan produksi di Amerika Serikat, dari yang sebelumnya sebesar 21% menjadi 15%. Penurunan tarif pajak ini juga dilakukan dalam rangka mendorong terciptanya lapangan kerja di Amerika Serikat.

bottom of page