top of page

Reformasi Pajak Dapat Kurangi Investasi Swasta, Menurut Laporan World Bank

3 Oktober 2022

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a person managing documents. Photo by Towfiqu barbhuiya on Unsplash.

Menurut laporan melalui East Asia and Pacific Economic Update bulan Oktober 2022, Bank Dunia atau World Bank mewanti–wanti pergerakan reformasi pajak Indonesia yang dikhawatirkan akan mengurangi jumlah investasi pada sektor swasta.


Akibat dari pandemi COVID-19, berbagai negara pada wilayah Asia Timur dan Pasifik (“EAP”) melakukan berbagai cara agar dapat memerangi efek dari pandemi COVID-19, dimana reformasi perpajakan merupakan salah satu cara yang dipilih. Meskipun begitu, reformasi pajak dianggap sebagai salah satu cara yang dapat memberikan efek kebalikannya terhadap ekonomi negara.


Reformasi pajak dilakukan Indonesia dengan tujuan untuk membatasi adanya kebutuhan pinjaman serta meningkatkan tingkat produktivitas dan efisiensi pengeluaran. Namun, reformasi perpajakan juga dapat mempengaruhi jumlah dana investor dari sektor swasta. 


Sejak diterpa pandemi COVID-19, Indonesia memiliki perekonomian yang dinilai tetap kuat karena adanya harmonisasi antar sektor perekonomian, mulai dari fiskal yang menggunakan bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (“APBN”), riil, hingga moneter.

bottom of page