Photo of a person riding a motorcycle. Photo by Ranko Yuan on Unsplash.
Terdapat wacana terkait dengan peningkatan pajak untuk jenis pajak kendaraan bermotor (“PKB”) dengan bahan bakar minyak (“BBM”). Wacana ini disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (“Menko Marves”), Luhut Binsar Panjaitan.
Beberapa alasan disebutkan dalam penyebutan wacana kenaikan tarif pajak motor konvensional ini. Pertama, untuk menekan angka polusi udara terutama di provinsi DKI Jakarta. Kemudian, alasan itu berhubungan dengan peralihan dana subsidi yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan transportasi publik.
Transportasi publik yang diharapkan dapat menerima subsidi ini nantinya adalah LRT dan kereta cepat. Pemerintah juga dilaporkan telah menemukan akar masalah dari tingkat polusi, sehingga kesempatan peningkatan tarif kendaraan bermotor konvensional ini dikatakan dapat membuat Jakarta menjadi daerah yang lebih bersih.
Sebelumnya, berbagai cara telah dilakukan pemerintah dalam menangani polusi udara, seperti melalui penerapan ganjil genap dan juga pembangunan infrastruktur penitipan kendaraan. Namun, diketahui bahwa kendaraan bermotor, terutama dengan jenis sepeda motor, merupakan jenis penghasil polusi terbesar. Oleh karena itu, wacana kenaikan tarif pajak kendaraan ini terutama akan menyasar motor konvensional.