top of page

Provinsi Bali Kumpulkan Lebih dari Rp 1 Triliun untuk Penerimaan Pajak Selama Januari 2024

28 Februari 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a beach in Bali area. Photo by kilarov zaneit on Unsplash.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali, selama bulan Januari 2024 besar penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan oleh provinsi Bali berjumlah sebesar Rp1,22 triliun.


Menurut paparan dari Kanwil DJP Provinsi Bali, sektor yang merupakan penyumbang penerimaan pajak terbesar di Bali sendiri merupakan sektor yang berhubungan dengan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran serta reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, yang menyumbangkan penerimaan pajak sebesar Rp230,89 miliar selama bulan Januari 2024.


Selanjutnya, ada sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman yang menyumbang sebesar Rp220,28 miliar terhadap keseluruhan penerimaan bulan Januari 2024. Secara keseluruhan, jumlah penerimaan pajak provinsi Bali selama bulan Januari 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 31,41% jika dibandingkan penerimaan pada tahun 2023, dan telah memenuhi sebesar 8,45% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah.


Selain itu, di provinsi Bali jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berjumlah sebanyak 92.220 WP secara keseluruhan, dan jumlah WP yang telah melakukan integrasi antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 1,04 juta WP dari keseluruhan 1,26 juta WP yang berlokasi di Bali.

Berlangganan

Terima kasih telah berlangganan!

© 2023 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page