top of page

Peraturan Pajak Natura Kini Berada dalam Tahap Finalisasi, Siap-siap akan Dirilis

27 Juni 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a miniature house. Photo by Tierra Mallorca on Unsplash.

Melalui konferensi pers APBN Kita pada tanggal 26 Juni 2023, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menjelaskan bahwa kini peraturan terkait pajak natura atau kenikmatan yang diberikan oleh pemberi kerja kini tengah dalam proses finalisasi.


Setelah melewati proses finalisasi, peraturan akan segera dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (“PMK”) sehingga membutuhkan persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Peraturan pengenaan pajak atas natura ini sendiri nantinya akan mengatur baik dari sisi pemberi kerja maupun penerima natura.


Menurut peraturan yang rencananya akan dirilis pada bulan Juni 2023 ini, Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) dapat dibebaskan dari pengenaan pajak natura mulai dari bulan Juli 2023. Ketentuan ini disesuaikan dengan konten yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (“PP”) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.


Pemberlakuan pajak atas natura berarti bahwa pajak akan memotong penghasilan pegawai dari pemberi kerja, sehingga angka penghasilan yang dipotong pajak akan meningkat. Ini berarti bahwa penghasilan yang dimiliki oleh pegawai dapat menurun jika pajak natura ditanggung oleh pegawai.

Berlangganan

Terima kasih telah berlangganan!

© 2023 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page