top of page

Penuhi Lebih dari 80 Persen Target, Penerimaan Pajak Hingga September Capai Rp1.387,8 Triliun

26 Oktober 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of the Minister of Finance Republic of Indonesia. Photo taken from Kompas.com YouTube Channel.

Berdasarkan paparan dan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (“Kemenkeu”), jumlah penerimaan pajak hingga bulan September telah mencapai angka Rp1.387,78 triliun.


Angka penerimaan pajak yang telah terkumpul tersebut setara dengan sekitar 80,78% dari total target yang ditentukan, yakni Rp1.818,24 triliun. Diketahui bahwa laju pertumbuhan penerimaan pajak ini tumbuh positif sebesar 5,9%. Namun, jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan pada tahun sebelumnya yang terbantu oleh berbagai faktor, angka pertumbuhannya masih tergolong  lebih rendah. Pada tahun sebelumnya, laju pertumbuhan mencapai 54,2%.


Secara lebih rinci, penerimaan pajak hingga bulan September 2023 terdiri dari beberapa jenis pajak, dan mendapatkan kontribusi terbesar dari Pajak Penghasilan (“PPh”) Nonmigas yang telah terkumpul hingga Rp771,7 triliun, atau telah memenuhi 88,34% target yang ditentukan. Kemudian, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“PPnBM”) kini telah mencapai Rp536,73 triliun dan telah memenuhi sebesar 72,4% target.


Selanjutnya ada PPh Migas yang telah mengumpulkan penerimaan hingga Rp54,31 triliun, yang berarti telah memenuhi sebesar 88,4% target yang telah ditentukan. Terakhir, penerimaan dari Pajak Bumi Bangunan (“PBB”) dan Pajak lainnya yang terkumpul sebanyak Rp24,99 triliun atau setara dengan 62,45% dari keseluruhan target.


Berdasarkan jumlah penerimaan tersebut, dapat diketahui bahwa laju pertumbuhan yang melambat disebabkan adanya normalisasi harga komoditas. Namun, jika melihat angka-angka tersebut, Menteri Keuangan (“Menkeu”), Sri Mulyani, menegaskan bahwa penerimaan pajak hingga bulan September 2023 ini masih on track dengan penerimaan dan laju penerimaan yang diprediksi, sehingga penerimaan pajak di akhir tahun 2023 masih dapat tercapai.

Berlangganan

Terima kasih telah berlangganan!

© 2023 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page