Photo of the Ministry of Finance, Sri Mulyani during the APBN KiTa November 2022 Press Conference. Photo taken from the Ministry of Finance Republic of Indonesia YouTube Channel from "[LIVE] - Konferensi Pers APBN KITA November 2022".
Dilaporkan melalui konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ("APBN”) Kita hari Kamis, 24 November 2022, bahwa penerimaan pajak negara hingga bulan Oktober 2022 kini telah menembus angka Rp1.448 triliun.
Angka penerimaan ini dikatakan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dalam periode waktu yang sama, yakni peningkatan sebesar 51,8% dan juga telah memenuhi target penerimaan sebesar 97,5% sesuai dalam Peraturan Presiden ("Perpres") Nomor 98 Tahun 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani optimis bahwa target yang ditetapkan akan tercapai, bahkan melampaui jumlah tersebut.
Secara lebih rinci, penerimaan pajak hingga bulan Oktober 2022 mendapatkan sumbangan terbesar dari Pajak Penghasilan ("PPh”) non-Migas dengan jumlah penerimaan sebesar Rp784,4 triliun atau setara dengan 104,7% dari target. Kemudian, penerimaan terbesar disusul oleh Pajak Pertambahan Nilai (“PPN") dan Pajak Pengenaan atas Barang Mewah (“PPnBM”) dengan jumlah sebesar Rp569,7 triliun atau sebanyak 89,2% dari total target.
Selanjutnya, ada penerimaan PPh Migas yang telah memenuhi sebanyak 105,1% dari target atau sebesar Rp67,9 triliun. Terakhir, penerimaan atas Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB") dan Pajak Lainnya yang mencapai jumlah sebesar Rp26 triliun atau sebanyak 80,6% dari total target. Selain itu, ada pula penerimaan dari PPh Badan yang menyumbang sebesar 20,6% dari total keseluruhan penerimaan, dan mengalami pertumbuhan kinerja tahunan sebesar 110,2%
Dari perspektif industri, berbagai macam sektor turut memperlihatkan adanya pertumbuhan. Sektor pertambangan, misalnya, mengalami pertumbuhan yang mencapai angka 188,9%, dan juga sektor industri pengolahan yang tumbuh hingga 43,7% dan menyumbang sebesar 29,4% dari total penerimaan pajak keseluruhan. Selain itu, sektor perdagangan juga tumbuh sebesar 64,4%, serta jasa perusahaan yang tumbuh sebesar 23,2%.
Meskipun mengalami pertumbuhan, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa adanya perlambatan dari pertumbuhan penerimaan pajak. Jika sebelumnya pertumbuhan bisa mencapai 50%, saat ini penerimaan pajak mencapai sekitar 32%. Tetapi, pertumbuhan ekonomi dinilai sudah mulai merata di berbagai daerah dan sektor, sehingga kontribusinya untuk penerimaan pajak juga semakin terlihat.