top of page

Penerimaan Pajak 2023 Telah Terkumpul 95,7 Persen Hingga Pertengahan Desember 2023

18 Desember 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a person using a calculator from Media from Wix.

Berdasarkan paparan yang diberikan oleh Menteri Keuangan (“Menkeu”), Sri Mulyani, pada konferensi pers APBN Kita, penerimaan pajak yang terkumpul per tanggal 12 Desember 2023 telah mencapai angka Rp1.739,84 triliun. Angka ini setara dengan 95,7% dari target terbaru penerimaan pajak sesuai dengan Peraturan Presiden (“Perpres”) Nomor 75 Tahun 2023.


Namun, jika dibandingkan dengan target awal penerimaan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) 2023, jumlah penerimaan ini setara dengan 101,3% dari target sebelumnya. Penerimaan ini juga tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 7,3% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau secara year-on-year (“yoy”).


Secara lebih rinci, mayoritas dari berbagai jenis pajak yang menjadi bagian dari penerimaan pajak telah mencapai target yang telah ditetapkan. Contohnya, Pajak Penghasilan (“PPh”) Nonmigas yang telah mencapai 108% target atau Rp951,83 triliun. Kemudian, ada pula PPh Migas yang telah mencapai 104,75% dari target atau Rp64,36 triliun.


Selanjutnya, jenis pajak Pajak Bumi Bangunan (“PBB”) dan Pajak Lainnya yang berhasil terkumpul 100,82% dari target atau setara dengan Rp40,34 triliun. Namun, untuk jenis pajak Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“PPnBM”) jumlah yang terkumpul baru mencapai 91,97% dari target atau berjumlah Rp683,32 triliun.


Menkeu Sri Mulyani berharap bahwa angka dan momentum dari penerimaan pajak dapat terjaga dengan baik mengingat bahwa angka-angka ini berkontribusi dalam meningkatkan rasio pajak Indonesia. Direktur Jenderal Pajak (“Ditjen Pajak”), Suryo Utomo, memiliki waktu kurang lebih 2 (dua) minggu untuk mendorong dan mencapai target penerimaan pajak sesuai dengan revisi terbaru.

bottom of page