Photo courtesy of MIB.
Pada pertengahan Desember 2024, MIB kembali mengadakan acara webinar bertopik perkembangan perpajakan Indonesia di tahun 2025 besok. Webinar dengan judul “Update Kebijakan Perpajakan 2025” tersebut dilaksanakan pada Rabu (18/12) pagi dan dihadiri oleh para peserta yang berniat mengetahui perubahan apa saja yang terjadi di bidang perpajakan Indonesia.
Setelah memulai acara dengan prosesi singkat, moderator menjelaskan secara singkat kepada para peserta yang hadir mengenai MIB sebagai sebuah perusahaan konsultan pajak dengan pengakuan dari International Tax Review (ITR), sejumlah layanan perpajakan yang ditawarkan, dan juga tujuan dari pengadaan webinar MIB.
Narasumber acara, Bapak Maulana Ibrahim yang merupakan Tax Director MIB, kemudian memperkenalkan diri dan memulai pemberian materi. Materi yang diberikan pada webinar kali ini berfokus kepada berbagai kebijakan dan perkembangan perpajakan Indonesia yang akan diimplementasikan mulai tahun 2025 – sistem administrasi pajak baru, Core Tax Administration System (CTAS) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 sebagai peraturan pelaksana serta kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.
Selain itu, webinar kali ini juga membahas peraturan perpajakan baru seperti PMK Nomor 74 Tahun 2024 tentang Pembentukan Cadangan Piutang Tak Tertagih yang Boleh Dikurangkan dari Penghasilan Bruto dan PMK Nomor 79 Tahun 2024 tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi (KSO).
Tidak lupa pula, MIB membahas bagaimana perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) di bulan Desember 2024 menyusul berlakunya Tarif Efektif Rata-rata (TER) di awal tahun ini.
Acara webinar “Update Kebijakan Perpajakan 2025” rampung menjelang tengah hari, dan ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber dan juga para peserta. MIB berterima kasih atas semangat peserta yang tentunya berkontribusi dalam melancarkan jalannya acara di pagi itu.
Sampai jumpa kembali di acara kami berikutnya.
*Bagi Anda yang tertarik untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan kami, maka dapat menghubungi kami melalui WhatsApp.