top of page

Kemenkeu Kejar Potensi Pajak dari Ekonomi Bawah Tanah dan Aktivitas Ilegal

15 November 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a palm tree. Photo by Alexander Naglestad on Unsplash.

Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengaku bahwa pihak-pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan pemetaan ekonomi bawah tangah dan aktivitas ilegal untuk ditentukan langkah selanjutnya.


Pemetaan antara ekonomi bawah tanah dan aktivitas ilegal tentunya berbeda, karena ekonomi bawah tangah sendiri merupakan kegiatan penghindaran pajak, contohnya seperti praktik penghindaran pajak pada sektor Crude Palm Oil (CPO) yang marak dilakukan. Dalam merespon hal ini, Kemenkeu akan memberikan hukuman yang sesuai dengan tindak penghindaran yang dilakukan.


Sedangkan untuk pemetaan aktivitas ilegal, seperti judi online, akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian lainnya, seperti dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Aktivitas ilegal sendiri bersifat kriminal.


Kesempatan ini juga digunakan oleh Sri Mulyani untuk menginformasikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah berhasil meminimalisir potensi kerugian negara melalui penyelundupan hingga sebesar Rp3,9 triliun selama tahun 2024 ini.

bottom of page