top of page

Dampak Dari Pengenaan Pajak Karbon Yang Terus Ditunda

25 Oktober 2022

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of an industrial factory. Photo by Leung Cho Pan.

Penundaan pajak karbon di Indonesia terjadi karena diperlukan adanya penyesuaian dengan ketidakpastian dalam ekonomi global dan dampak yang nantinya akan dihadapi oleh perekonomian Indonesia jika pajak karbon ini mulai diimplementasikan. Hal ini disampaikan oleh Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.


Apa efek dari penundaan pajak karbon ini? Menurut paparan dari Asosiasi Energi Surya Indonesia, adanya penundaan dari pengenaan pajak karbon tentunya berpengaruh secara keseluruhan kepada hal-hal terkait penggunaan energi pada Indonesia berserta dengan berbagai kebijakan yang mengaturnya. Salah satu hal yang ikut tertunda akibat penundaan pajak karbon ini adalah ditundanya waktu pensiun dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (“PLTU”) batu bara.


Pengenaan pajak karbon dilakukan dalam rangka memenuhi target yang seharusnya dipenuhi dalam Nationally Detemined Contribution (“NDC”), dimana Indonesia seharusnya mengurangi emisi karbon serta meningkatkan bauran energi yang dipakai menjadi 31,9%. Selain itu, pengenaan pajak karbon juga berguna untuk mempercepat adanya transisi penggunaan energi baru.


Pemerintah menyatakan bahwa mekanisme pasar karbon akan terus dipersiapkan, terutama karena adanya beberapa kebijakan yang dianggap belum terharmonisasi, termasuk dari segi mekanisme, besar tarif, dan sistem yang akan digunakan dalam pasar karbon ini.


Pajak karbon memiliki rencana untuk dikenakan sebagai bentuk pemenuhan atas Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU HPP”) pada tanggal 1 April 2022, yang kemudian ditunda pengenaannya hingga 1 Juli 2022. Pengenaan pajak ini kembali ditunda untuk yang kedua kalinya dan baru ini diketahui akan mulai dikenakan pada tahun 2025.

Berlangganan

Terima kasih telah berlangganan!

© 2023 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page