Photo of the Forbidden City in China. Photo by Ling Tang on Unsplash.
Berdasarkan informasi dari laporan Kementerian Keuangan Cina, negara tersebut telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar 4,9 triliun yuan selama kuartal pertama tahun 2024. Menggunakan kurs Rp2.240 per yuan, ini berarti jumlah penerimaan pajak yang terkumpul setara dengan Rp10.980 triliun.
Angka penerimaan ini menurun sebesar 4,9% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tetapi menunjukan adanya pertumbuhan yang stabil. Tidak hanya itu, dilansir dari Katadata, negara Cina juga mengumpulkan pendapatan fiskal sebesar 6,08 triliun yuan atau setara dengan Rp13.624 triliun, dimana angka tersebut juga turut menurun sebesar 2,3% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurunnya penerimaan pajak dan pendapatan fiskal dari tahun sebelumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kebijakan pemotongan pajak dan penangguhan sebagian pajak milik usaha kecil dan menengah bidang manufaktur.
Kementerian Keuangan Cina juga akan memberikan dukungan sehubungan dengan inovasi industri teknologi, yang nantinya akan memperkuat adanya berbagai inovasi teknologi yang diciptakan dan juga pengembangan bidang manufaktur. Kementerian Keuangan akan terus melakukan pengawasan dan pengelolaan keuangan negara yang baik dan menciptakan kebijakan fiskal yang memiliki dampak positif bagi negara.