top of page

Besar Tarif Pajak Ekspor Bawang Merah dari India Capai 40 Persen

23 Agustus 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a pile of shallots. Photo by Mufid Majnun on Unsplash.

Pemerintah negara India memberlakukan kebijakan pajak terkait pajak ekspor makanan. Berdasarkan kebijakan yang ditetapkan, ekspor bawang merah kini dikenakan tarif sebesar 40%, dan akan berlaku hingga 31 Desember 2023.


Penetapan kebijakan ini dilakukan karena tingginya harga sayuran dalam negeri, sehingga berdasarkan analisis, diperlukan pengenaan pajak ekspor global yang tinggi. Selain itu, pengenaan pajak ekspor ini juga diharapkan dapat mendukung ketersediaan secara domestik dan menurunkan kemungkinan inflasi.


Rata-rata harga bawang merah pada saat ini di India mencapai angka 30,72 Rupee atau setara dengan Rp567.000 per kilogram. Sedangkan harga eceran bawang merah sendiri telah meningkat sebesar 20% secara tahunan atau year-on-year (“yoy”). Di tahun sebelumnya, harga bawang merah ‘hanya’ mencapai 20,44 Rupee atau setara dengan Rp377.000 per kilogramnya.


Sedangkan jika dibandingkan dengan keadaan pada bulan April 2023, harga bawang mengalami penurunan sebesar 32,2% dikarenakan adanya kelebihan stok akibat pematangan tanaman yang lebih awal, berbanding dengan keadaan saat ini dimana harga bahan makanan seperti buah-buahan, sayuran, dan juga biji-bijian memiliki harga yang tinggi.

Berlangganan

Terima kasih telah berlangganan!

© 2023 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page