top of page

Yunani Berencana Kenakan Pajak Turis Untuk Turis Kapal Pesiar

9 September 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of Oia. Photo by Tânia Mousinho on Unsplash.

Pemerintah Yunani berencana untuk mengenakan pajak turis tambahan pada turis yang datang ke negara tersebut dengan kapal pesiar. Pungutan ini akan spesifik dikenakan pada kapal pesiar yang berhenti di pulau Santorini dan Mykonos saat masa kedatangan tertinggi di musim panas.


Meskipun Yunani merupakan negara yang bergantung pada sektor pariwisata mereka, negara tersebut terancam kerusakan akibat volume pariwisata tingkat tinggi atau overtourism. Namun, hanya bagian tertentu dari Yunani yang terdampak pariwisata secara negatif. Misalnya, seperti Santorini yang merupakan bagian dengan 20.000 penduduk lokal.


Berdasarkan paparan dari Perdana Menteri Yunani, Kyriakos Mitsotakis, dampak negatif dari turis dan pariwisata yang berdampak pada daerah tertentu dan bukan merupakan masalah pariwisata struktural. Oleh karena itu, pemerintah Yunani perlu mengatasi masalah pariwisata yang timbul saat bulan atau minggu tertentu.


Nantinya, pungutan tambahan sebesar €20 (20 Euro) akan dikenakan pada turis-turis yang datang dengan kapal pesiar, dimana kegiatan pariwisata ini dianggap telah memberikan dampak negatif yang terlalu banyak terhadap Santorini dan Mykonos. Penghasilan dari pengenaan pungutan turis akan digunakan untuk mengembangkan infrastruktur untuk penduduk lokal.


Selain pengenaan pajak turis tambahan, pemerintah Yunani juga berencana untuk mengatur jumlah kedatangan kapal pesiar yang datang secara bersamaan, peraturan untuk membenahi kekurangan air, dan juga untuk memelihara keadaan lingkungan.

bottom of page