top of page

Trump Kenakan Pajak Timbal Balik untuk Indonesia Sebesar 32 Persen

4 April 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of Thw White House. Photo by Caleb Perez on Unpslash.

Menepati janji selama beberapa bulan pertama menjadi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump meluncurkan besaran sejumlah tarif pajak yang dikenal sebagai reciprocal tax untuk negara-negara tertentu. Diantara daftar berbagai negara tersebut, Indonesia termasuk sebagai negara yang juga dikenakan tarif pajak baru itu.

Trump menyebutkan bahwa pengenaan pajak baru ini merupakan deklarasi kemerdekaan ekonomi, dan digadang-gadang merupakan cara untuk mengembalikan kembali Amerika Serikat ke ‘kejayaan’ mereka. Nantinya, penerimaan yang berasal dari pengenaan tarif ini akan digunakan untuk membayarkan utang nasional dan mengurangi pajak warga Amerika Serikat.

Reciprocal tax atau tarif timbal balik ini mengambil data besaran tarif pajak yang dikenakan berbagai negara atas barang-barang yang berasal dari Amerika Serikat, dan kemudian ‘dibalas’ sesuai dengan standar tarif tambahan Amerika Serikat. Tarif minimal sebesar 10% dikenakan sebagai bentuk balasan tarif atas barang impor dari Amerika Serikat.

Indonesia sendiri juga termasuk dalam daftar negara yang dikenakan tarif timbal balik ini, dengan besar tarif pajak balasan sebesar 32% atau kurang lebih sebesar setengahnya untuk barang-barang Indonesia yang diperjualbelikan di Amerika Serikat.

Indonesia diketahui mengenakan tarif sebesar 64% untuk barang-barang yang berasal dari Amerika Serikat, berdasarkan data yang dirilis oleh Gedung Putih atau The White House.

Tarif pajak balasan ini sendiri merupakan bentuk pembalasan Trump atas tarif yang tidak proporsional atas barang impor dari Amerika Serikat yang diperjualbelikan di negara terkait. Selain Indonesia, Tiongkok, Uni Eropa, hingga Sri Lanka menjadi negara-negara lain yang juga dikenakan tarif baru ini.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page