Photo of a person refilling their EV fuel tank. Photo by Zaptec on Unsplash.
Pemerintah negara Turki setuju untuk mengenakan tarif pajak impor tambahan atas kendaraan yang diimpor dari negara Tiongkok, ditengah-tengah kegiatan ekspor besar-besaran yang tengah dilakukan oleh Tiongkok.
Tarif pajak impor tambahan yang akan dikenakan ini sebesar 40% dengan tujuan untuk menghentikan ketidakadilan keadaan perdagangan global dan untuk meningkatkan perlindungan atas produsen kendaraan dalam negeri. Tarif pajak impor tambahan ini akan dikenakan oleh Turki dengan nilai minimal per kendaraan impor sebesar US$7.000.
Pajak ini nantinya akan dikenakan terhadap kendaraan, baik konvensional maupun hibrida, yang berasal dari Tiongkok. Berdasarkan keputusan dalam lembaran negara resmi, jika kendaraan yang diimpor bernilai kurang dari US$7.000, maka tarif pajak minimum akan ditentukan dengan menghitung tarif 40% dikalikan US$7.000.
Saat ini, Tiongkok tengah melakukan kegiatan ekspor kendaraan listrik dalam jumlah besar untuk meningkatkan keadaan perekonomian yang tengah memburuk. Turki sendiri sebelumnya juga telah memberlakukan tarif impor tambahan untuk kendaraan listrik dari Tiongkok pada tahun 2023.
Keputusan pengenaan tarif pajak impor tambahan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan adanya keperluan peningkatan investasi dan produk dalam negeri, serta mencapai target defisit transaksi.