Photo of a person calculating graphs and sheets. Photo by Firmbee.com on Unsplash.
Pemerintah telah membahas perencanaan dan target-target pendapatan dan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025. Pada kesempatan kali ini, diketahui bahwa target penerimaan pajak yang telah ditetapkan oleh presiden saat ini, Joko Widodo, akan mencapai Rp2.000 triliun.
Lebih tepatnya, penerimaan pajak pada tahun 2025 ditargetkan akan mencapai Rp2.189,3 triliun. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak tahun 2023 dan tahun 2024 yang masing-masing mencapai Rp1.812, triliun dan Rp1.988,9 triliun. Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2025 mengalami kenaikan sebesar 10,07% jika dibandingkan dengan target pada RAPBN 2024.
Dalam beberapa tahun terakhir, angka realisasi penerimaan pajak pun berhasil mencapai jumlah di atas target yang tertuang dalam APBN. Contohnya, pada tahun 2022 dengan target penerimaan pajak sebesar Rp1.485 triliun, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.716,8 triliun. Kemudian, pada tahun 2023 jumlah penerimaan pajak yang terkumpul mencapai Rp1.869,2 triliun.
Secara lebih detil, target penerimaan pajak untuk jenis Pajak Penghasilan (PPh) dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga mengalami peningkatan dalam RAPBN 2025 jika dibandingkan dengan target tahun 2024 ataupun realisasi penerimaan pajak tahun 2023.
Jenis pajak PPh dan PPN ditetapkan akan memiliki target penerimaan pajak masing-masing sebesar Rp1.209,3 triliun dan Rp945,1 triliun dalam RAPBN 2025.