Photo of a person typing on a laptop. Photo by freestocks on Unsplash.
Sistem Customs-Excise Information System and Automation (“CEISA”) 4.0 dikatakan oleh pihak Direktorat Jenderal (“Ditjen”) Bea dan Cukai akan terus dikembangkan dan disempurnakan agar bisa membantu masyarakat dan mempermudah integrasi data.
Sistem bea dan cukai ini dikembangkan awalnya pada tahun 2012, dimana sistem ini diberi nama Customs Fast Release System (“CFRS”). Kini, sistem ini dikembangkan menjadi CEISA yang dapat digunakan dalam bentuk aplikasi. Ada beberapa kemudahan yang ditawarkan dalam sistem CEISA 4.0.
Selain memudahkan integrasi antar lembaga pemerintah, antar bisnis, serta antara bisnis dan pemerintah, layanan yang ditawarkan mencakup kemudahan dalam mengakses pengajuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut (“RKSP”) dan juga inward manifest. Kemudian, CEISA juga menawarkan fitur pre-arrival declaration yang dapat menyelesaikan proses kepabeanan sebelum barang datang. Bagi importir yang terdaftar dalam sebagai mitra utama (“MITA”) dan merupakan Authorized Economic Operator (“AEO”), inward manifest dapat ditawarkan setelah mendapatkan persetujuan pengeluaran barang.
Adanya perkembangan-perkembangan ini juga mendorong pihak bea dan cukai agar melakukan sosialisasi, evaluasi, pengawasan, dan pelatihan terhadap penggunaan CEISA 4.0 ini. Target penerimaan dari bea dan cukai sendiri mencapai angka Rp299 triliun pada tahun 2022, dan per Agustus 2022 telah direalisasikan sebanyak Rp206,2 T atau setara dengan 69% dari target Peraturan Presiden (“Perpres”).