top of page

Singapura Naikkan Pajak Pembelian Properti untuk Warga Asing

2 Mei 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of Gardens by the Bay, Singapore. Photo by Pang Yuhao on Unsplash.

Pemerintah Singapura menaikkan pajak atas pembelian properti bagi orang asing. Hal ini dilakukan secara mendadak pada hari Rabu, 26 April 2023 lalu, dengan niat untuk menstabilkan pasar properti di negara tersebut.


Hal ini dilakukan dengan cara menggandakan nilai bea materai bagi orang asing hingga menyentuh angka 60%. Menurut pemerintah Singapura, harga properti harus dipastikan agar tetap terjangkau bagi penduduk setempat. Sedangkan banyak pihak asing yang menganggap Singapura sebagai tempat aman untuk melakukan investasi sehingga adanya permintaan yang tinggi untuk properti. Selain itu, ini juga menunjukan harga properti yang kian melonjak, yang didukung juga oleh penundaan karena pandemi COVID-19.


Harga rumah pribadi di Singapura telah meningkat sebesar 3,2% pada kuartal I tahun 2023, dan telah meningkat sebesar 0,4% jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya menurut prediksi dari Urban Redevelopment Authority (“URA”) Singapura.

bottom of page