top of page

Simak Rincian Penerimaan Pajak Terkumpul Hingga Bulan Februari 2024

20 Maret 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a person stacking coins. Photo by Towfiqu barbhuiya on Unsplash.

Penerimaan pajak hingga bulan Februari 2024 telah berhasil terkumpul menjelang berakhirnya masa lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi pada tanggal 31 Maret 2024. Berdasarkan paparan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah penerimaan pajak hingga bulan Februari 2024 telah mencapai Rp269,02 triliun.


Secara lebih rinci, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan hanya selama bulan Februari 2024 mencapai angka Rp119,77 triliun, dan mengalami kontraksi pertumbuhan baik secara bulanan maupun secara tahunan.


Meskipun demikian, penerimaan dari berbagai jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berhasil terkumpul cukup baik dan meningkatkan jumlah yang semakin mendekati target. Misalnya, dari jenis pajak PPh Migas, jumlah penerimaan pajak yang terkumpul yakni sebesar Rp11,25 triliun.


Dari jenis pajak PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), jumlah penerimaan yang berhasil terkumpul hingga bulan Februari 2024 mencapai angka Rp108,48 triliun. Penerimaan dari jenis pajak PPh Non-migas merupakan penyumbang terbesar penerimaan pajak, dengan jumlah yang terkumpul mencapai angka Rp147,26 triliun.


Sedangkan, dari jenis pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya, jumlah penerimaan pajak yang terkumpul hingga bulan Februari 2024 mencapai angka Rp2,02 triliun.

bottom of page