Photo of Pertamina gas station at night. Photo by Hanindito Prabandaru on Unsplash.
Perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dicatat telah memberikan ‘sumbangan’ terhadap penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp278 triliun. Menurut Menteri BUMN, Erick Thohir, ini menunjukan bahwa BUMN telah secara konsisten menyumbang angka yang tidak sedikit terhadap penerimaan negara tiap tahunnya.
Secara lebih rinci, jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan jumlah penerimaan sebesar Rp246,5 triliun, maka kontribusi BUMN di tahun 2022 telah meningkat positif sebanyak 12,8%. Selain itu, pada tahun 2020, BUMN juga telah memberikan kontribusi penerimaan pajak sebesar Rp284 triliun. Ditambah pula dengan dukungan dalam bentuk dividen, dimana pada tahun 2023 sendiri telah ditargetkan adanya setoran dividen sebesar Rp80,2 triliun.
Target setoran dividen pada tahun 2024 akan sama dengan target pada tahun 2023, dengan catatan adanya penurunan harga komoditas yang kemungkinan besar akan terjadi sehingga dapat mempengaruhi kinerja BUMN, meskipun diharapkan bahwa di tahun berikutnya bahwa kinerja BUMN akan semakin membaik di tengah adanya ketidakpastian global.