top of page

Sejumlah Daerah Ini Bebaskan Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Selama April 2025

2 April 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of traffic after rain. Photo by Pradamas Gifarry on Unsplash.

Selama bulan April 2025, sejumlah daerah ini melaksanakan program pemutihan pajak untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Diantara berbagai daerah yang menawarkan programnya, 3 (tiga) daerah ini memberikan pemutihan pajak kendaraan dalam bentuk pembebasan pokok tunggakan pajak dan sanksi denda.


Daerah-daerah apa saja yang menawarkan program pemutihan PKB tersebut selama bulan April 2025?


Pertama, daerah Jawa Barat yang telah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan yang telah dilaksanakan sejak tanggal 20 Maret 2025. Program pembebasan tunggakan pokok pajak dan sanksi denda pajak kendaraan ini berlaku untuk tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya tanpa batasan tahun. Di daerah Jawa Barat, batas akhir penggunaan program pemutihan pajak ini jatuh di tanggal 30 Juni 2025.


Selanjutnya ada daerah Jawa Tengah yang akan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan mulai tanggal 8 April 2025. Sama dengan Jawa Barat, program pemutihan pajak yang ditawarkan juga membebaskan tunggakan pokok pajak dan sanksi denda, dimana pemberian program pemutihan akan dilaksanakan hingga tanggal 30 Juni 2025.


Terakhir ada daerah Banten yang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan yang akan diberikan per tanggal 10 April 2025. Mengikuti kedua daerah sebelumnya, pembebasan tunggakan pokok pajak dan sanksi pajak juga ditawarkan oleh daerah Banten. Tanggal terakhir penggunaan pemutihan pajak kendaraan Banten juga jatuh pada tanggal 30 Juni 2025.


Ketiga daerah ini menerapkan prosedur bagi pemilik kendaraan yang ingin menggunakan penawaran ini dapat membayarkan terlebih dahulu pajak kendaraan tahun berjalan, yakni tahun 2025, untuk menghapuskan tunggakan pokok pajak kendaraan dan sanksi pajaknya.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page