Photo of the Siak Bridge in Riau. Photo by Toni FX on Unsplash.
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatatkan penerimaan pajak yang jumlahnya mencapai Rp4,2 triliun hingga akhir Maret 2024. Jika jumlah ini dibandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya, penerimaan ini mengalami perlambatan sebesar 13,44% dan telah memenuhi 17,15% target.
Salah satu penyebab berkurangnya penerimaan pajak pada tahun 2024 ini yakni adanya penurunan harga sawit sebesar 1,59% jika dibandingkan dengan tahun 2023. Selain itu, terdapat penurunan pembayaran dari Wajib Pajak (WP) sawit dikarenakan adanya bencana alam banjir yang menyerang wilayah tersebut hingga bulan Januari 2024.
Jumlah penerimaan pajak ini mendapatkan kontribusi terbesar dari kelompok Pajak Penghasilan (PPh) dengan jumlah kontribusi sebesar 59,6% dan dari kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan jumlah kontribusi sebesar 39,5%. Masing-masing dari kelompok pajak ini mengumpulkan realisasi pajak sebesar Rp2,5 triliun dan Rp1,6 triliun.
Penerimaan pajak yang terkumpul hingga bulan Maret 2024 secara lebih besar didukung oleh kontribusi dari sektor-sektor non-sawit dengan jumlah penerimaan yang mencapai Rp2,9% triliun dan kontribusi sebesar 68%. Sedangkan, dari sektor sawit, jumlah penerimaan yang terkumpul mencapai Rp1,3 triliun dengan kontribusi sebesar 32%.