
Photo of a plane taking off. Photo from Wix.
Negara-negara Uni Eropa memiliki rencana untuk mengenakan pajak karbon terhadap bahan bakar yang digunakan oleh bidang penerbangan, contohnya seperti pesawat terbang. Rencana ini merupakan langkah yang akan ditempuh dalam rangka mengurangi emisi karbon dan juga perombakan pajak energi, sesuai dengan target iklim yang telah ditetapkan.
Berdasarkan proposal rencana yang disarankan sejak 2 (dua) tahun lalu, tarif pajak minimum yang akan dikenakan terhadap bahan bakar penerbangan akan meningkat secara bertahap dalam jangka waktu 10 tahun. Sedangkan bahan bakar penerbangan yang ramah lingkungan nantinya dapat menikmati insentif dalam bentuk tax holiday selama 10 tahun. Tentu saja, langkah ini juga dapat menjadi riskan karena ditakutkan dapat meningkatkan tarif bahan bakar.
Rencana tersebut belum sepenuhnya diberlakukan oleh negara-negara Uni Eropa karena belum semua negara bagian tersebut menyetujui usulan ini. Selain itu, jika salah satu negara Uni Eropa tidak setuju dengan rencana ini, maka kebijakan tentang pengenaan pajak karbon ini bisa saja tidak berjalan.