
Photo of the Alun-alun Kota in Yogyakarta. Photo by Dhio Gandhi on Unsplash.
Berdasarkan data yang dibagikan oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, angka penerimaan pajak daerah yang telah terealisasikan di Yogyakarta telah mencapai angka yang menggembirakan. Tercatat hingga September 2025, angka penerimaan pajak telah mencapai angka Rp507,7 miliar.
Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada tahun 2024 dalam rentang periode yang sama, angka penerimaan pajak mencapai jumlah Rp575,8 miliar. Sedangkan realisasi denda pajak yang terkumpul pada tahun 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp1,28 miliar dan Rp1,77 miliar.
Angka penerimaan pajak ini, menurut Hasto, mencerminkan kinerja perpajakan yang terus membaik dari masyarakat Yogyakarta, yaitu kepatuhan pajak yang terus meningkat dan sinergi antara pemerintah dengan masyarakat yang terjalin dengan baik.
Untuk mengapresiasi dan juga mendorong masyarakat Yogyakarta untuk terus meningkatkan kepatuhan dan memenuhi kewajiban pajak mereka, pemerintah Yogyakarta memberikan penghargaan kepada 50 Wajib Pajak (WP) yang dinilai telah konsisten memenuhi kewajiban pajak mereka dan turut mendukung pembangunan daerah.

