
Photo of cash money and coins. Photo by PiggyBank on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rasio pajak yang tercatat hingga semester-I tahun 2025 hanya mencapai angka 8,42% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini tercatat lebih rendah.
BPS juga mencatatkan PDB atas dasar harga berlaku pada semester-I 2025 mencapai Rp11.612,9 triliun. Tidak hanya itu, berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), angka penerimaan perpajakan Indonesia pada semester-I 2025 mencapai total sebesar Rp978,3 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan kepabeanan dan cukai.
Jika dibandingkan dengan target yang telah diproyeksikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yakni sebesar 10,03%, maka angka rasio pajak saat ini masih berada di bawah target tersebut. Bahkan angka ini juga lebih jauh di bawah target rasio pajak yang ditetapkan yakni sebesar 10,24%.
Besar rasio pajak yang tercatat pada periode semester-I tahun 2024 sendiri mencapai angka 9,49% dengan besar penerimaan perpajakan sebesar Rp1.028,04 triliun dan PDB yang mencapai angka Rp10.825 triliun.

