top of page

Rasio Pajak Indonesia Alami Penurunan Pada Periode Semester-I Tahun 2025

14 Agustus 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of cash money and coins. Photo by PiggyBank on Unsplash.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah rasio pajak yang tercatat hingga semester-I tahun 2025 hanya mencapai angka 8,42% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka ini tercatat lebih rendah.


BPS juga mencatatkan PDB atas dasar harga berlaku pada semester-I 2025 mencapai Rp11.612,9 triliun. Tidak hanya itu, berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), angka penerimaan perpajakan Indonesia pada semester-I 2025 mencapai total sebesar Rp978,3 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan kepabeanan dan cukai.


Jika dibandingkan dengan target yang telah diproyeksikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yakni sebesar 10,03%, maka angka rasio pajak saat ini masih berada di bawah target tersebut. Bahkan angka ini juga lebih jauh di bawah target rasio pajak yang ditetapkan yakni sebesar 10,24%.


Besar rasio pajak yang tercatat pada periode semester-I tahun 2024 sendiri mencapai angka 9,49% dengan besar penerimaan perpajakan sebesar Rp1.028,04 triliun dan PDB yang mencapai angka Rp10.825 triliun.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page