top of page

Rasio Pajak 2024 Kembali Meningkat, Target Diminta Lebih Positif dan Optimis

13 Juni 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of several cash. Photo by engin akyurt on Unsplash.

Setelah sebelumnya rasio pajak atau tax ratio mengalami peningkatan dengan rentang 9,91% hingga 10,18%, kini melalui diskusi dengan pihak Badan Anggaran (“Banggar”) Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”), ditetapkan bahwa target rasio pajak Indonesia di tahun 2024 kembali meningkat.


Kini, rentang target untuk tax ratio Indonesia di tahun 2024 meningkat menjadi antara 9,92%–10,2%. Rentang ini sedikit meningkat jika dibandingkan dengan rentang target yang sebelumnya telah disetujui bersama pemerintah. Alasan dari peningkatan ini sendiri juga didasari adanya rasa optimis yang seharusnya lebih tinggi mengingat penerimaan pajak yang telah ditopang banyak hal.


Melalui adanya Program Pengungkapan Sukarela (“PPS”), realisasi penerimaan pajak 2022 yang tinggi, dan juga reformasi perpajakan, Banggar DPR mengharapkan bahwa pemerintah lebih optimis dalam hal pemenuhan dan peningkatan rasio pajak. Selain itu, peningkatan ini juga dirasa akan berperan penting dalam menurunkan angka gap pendapatan dan pengeluaran negara.


Meskipun mengalami peningkatan, pemerintah juga menjelaskan bahwa tidak tinggi rasio pajak dikarenakan adanya beberapa faktor yang dapat mengancam perekonomian Indonesia, seperti menurunnya harga komoditas dan juga penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) yang mulai mengalami normalisasi. Oleh karena itu, pembahasan seputar tax ratio diharapkan dapat kembali dilanjutkan dengan memperhatikan kinerja dari penerimaan pajak kedepannya.

bottom of page