Photo of a mine from above. Photo by Tom Fisk on Pexels.
Berdasarkan data yang diinformasikan, besar setoran pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (“PNBP”) oleh PT Timah Tbk selama Semester-I 2023 telah menembus angka Rp315,6 miliar. Diketahui bahwa besar setoran ini mengalami mengalami penurunan antara lain akibat faktor permintaan timah.
Berdasarkan paparan dari pihak PT Timah Tbk, industri pertambangan timah global mengalami pelemahan permintaan serta harga komoditas terkait yang dianggap masih belum stabil. Melemahnya permintaan timah global juga berhubungan dengan besaran harga jual rata-rata yang menurun untuk logam timah, mencapai angka US$26.828 per metrik ton. Meskipun begitu, PT Timah Tbk akan terus mengupayakan peningkatan kinerja.
Selama semester-I 2023, pendapatan yang dibukukan oleh PT Timah Tbk mencapai angka Rp4,57 triliun, dengan volume penjualan perseroan yang tercatat hingga 8.307 metrik ton. Besaran pendapatan tersebut menghasilkan laba tahun berjalan sebesar Rp16,2 miliar dan earning before interest tax, depreciation, and amortization (“EBITDA”) sebesar Rp533,5 miliar.
Selama 4 (empat) tahun terakhir, PT Timah Tbk mencatatkan besar setoran pajak dan PNBP mulai dari tahun 2019 sebesar Rp1,2 triliun, kemudian pada tahun 2020 sebesar Rp677,9 miliar, pada tahun 2021 sebesar Rp776,657 miliar, dan pada tahun 2022 sebesar Rp1,51 triliun. PT Timah Tbk juga akan terus menerus meningkatkan kinerja, melakukan inovasi penambangan, serta melakukan efisiensi proses bisnis.