top of page

Presiden Brasil Buat RUU untuk Tingkatkan Ambang Batas Pengecualian Pajak Pekerja

21 Maret 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of the cityscape in Brazil. Photo by Vanessa Bumbeers on Unsplash.

Pemerintah Brasil merencanakan perilisan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memiliki tujuan untuk meringankan beban pekerja Brasil. Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, mencetuskan bahwa akan ada sejumlah perubahan seputar penghasilan pekerja di Brasil.


Pertama, adanya peningkatan ambang batas penghasilan yang dikenakan pajak sehingga bagi pekerja yang tiap bulannya menerima penghasilan sebesar BRL5.000, akan dikecualikan dari pengenaan pajak. Langkah ini diharapkan dapat membantu kurang lebih 30 juta warga Brasil, sesuai dengan janji Presiden Lula jika terpilih.


Kemudian, adanya mekanisme yang memperkenalkan keringanan pajak jika memenuhi ketentuan, bagi mereka yang memiliki penghasilan antara BRL5.000 hingga BRL7.500. Pengurangan ini diberikan pemerintah untuk memastikan bahwa pekerja ini tidak menghadapi dampak keuangan secara dadakan.


Pekerja dengan penghasilan lebih dari BRL7.500 maka akan dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) paling tinggi sebesar 27,5%.


Peningkatan ambang batas pengenaan pajak dan pemberian diskon pajak tentunya berpengaruh terhadap jumlah pajak yang akan terkumpul. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk mengenalkan mitigasi dalam bentuk pengenaan pajak yang dikhususkan untuk individu berpenghasilan tinggi serta mengenakan pajak atas uang tunai yang dikirimkan ke luar negeri.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page