top of page

Potensi Penerimaan Pajak Tinggi Dari Ekspor Komoditas di Tahun 2023

10 Agustus 2022

| Penulis:

Shaheila Roeswan

A photo of freight containers. Photo by Paul Teysen on Unsplash.

Ekspor komoditas di tahun 2023 memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mendapatkan potensi penerimaan pajak tinggi dari keuntungan atas kenaikan harga komoditas ekspor. Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksikan Indonesia akan menerima Rp279 triliun dari aktivitas pajak ekspor komoditas di tahun 2023. Hal ini disampaikan pada tanggal 8 Agustus 2022 pada konferensi pers Sidang Paripurna Kabinet.


Menurut Sri Mulyani, windfall profit yang berasal dari komoditas diproyeksikan akan menjadi sangat tinggi, meskipun tingginya pendapatan pajak dari penjualan komoditas tidak akan tetap berada pada angka yang tinggi secara terus menerus, karena tahun depan Indonesia harus siap melepaskan diri dari harga tinggi komoditas.


Pendapatan negara dari sisi bea cukai di tahun 2022 mendapatkan dana keluar sebesar Rp48,9 triliun, terutama untung barang-barang seperti Crude Palm Oil (“CPO”). Tingginya harga minyak membuat fenomena ini memungkinkan, dimana mengingat akan ada penurunan harga minyak di tahun depan, maka tingginya dana keluar untuk bea cukai kemungkinan besar tidak akan terjadi lagi.

bottom of page